Asuransi Kecelakaan Diri
Mikro Pelindungku
Total Premi
Rp. 40,000
Manfaat Perlindungan
Kematian karena kecelakaan
Rp. 20,000,000
Rawat inap di rumah sakit karena kecelakaan
Rp. 700,000  
Santunan demam berdarah
Rp. 1,000,000
Santunan pemakaman akibat kecelakaan atau sakit
Rp. 1,000,000
Perusahaan telah menetapkan suatu sasaran mutu bahwa akan membayar uang tuntutan ganti rugi dalam tempo 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak dicapainya kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tergantung mengenai jumlah uang ganti rugi serta Tertanggung telah memenuhi kewajibannya dalam mengajukan tuntutan ganti rugi.
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia merupakan asuransi umum yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia
CopyrightAsuransi Tokio Marine Indonesia 2019
Click here to see your activities